Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan di Desa Sulahan

Desa Sulahan - 22 Oktober 2025 Pemerintah Desa Sulahan melaksanakan Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan di Desa Sulahan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sulahan.
Kegiatan Penyuluhan hadiri oleh Perbekel Desa Sulahan, Ketua TP PKK Desa Sulahan, I Dewa Ayu Ita Purnama Dewi dan I Putu Tirtayasa dari Dinas Sosial Kabupaten Bangli sebagai Narasumber dan Peserta dari kegiatan tersebut berasal dari Kader KDRT, Kader KPM, dan Kader BKR se Desa Sulahan.
Penyuluhan yang dibuka oleh Perbekel Desa Sulahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perempuan terhadap hak-hak anak serta peran strategis perempuan dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
I Dewa Ayu Ita Purnama Dewi dalam materinya "Pencegahan Kekerasan Terhadap Perepmpuan dan Anak" serta materi "Pencegahan Perkawinan Anak" menekankan Menumbuhkan kesadaran pentingnya mencegah kekerasan pada Perempuan dan Anak dan memberikan pemahaman tentang jenis dan dampak kekerasan.
" Jika mengalami KDRT atau menemui kasus KDRT, silakan laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bangli, kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, pelaku, dan atau anak" ujar beliau disela pembawaan materinya.
I Putu Tirtayasa menyampaikan upaya mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak; memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang berbasis gender; memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Diharapkan penyuluhan ini dapat memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Sulahan.



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin