Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih

26 Mei 2025
ADMIN SID
Dibaca 18 Kali
Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Desa Sulahan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih pada Senin 26 Mei 2025, di Ruang Rapat Kantor Desa Sulahan.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Yang bertujuannya untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Hadir dalam Musdesus tersebut Camat Susut yang dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Kasi Kersos, Perbekel Desa Sulahan, PJ Perbekel Desa Lumbuan, Ketua dan Anggota BPD Sulahan, serta calon pendiri Koperasi Merah Putih Sulahan. Dalam  Musdesus tersebut mengagendakan sejumlah kegiatan yaitu:

1. Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.

2. Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.

3. Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

4. Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi desa merah putih.

Adapun hasil dari Musdesus yaitu disepakati adalah "Koperasi Desa Merah Putih Sulahan", dengan anggota koperasi terdiri dari masyarakat Desa Sulahan. Pengurus dan pengawas sudah dibentuk, yang terdiri dari 5 orang pengurus dan pengawas 3 orang. Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000. 

Adapun Pengurus Koperasi Merah Putih Sulahan yaitu :
1. Ketua : Ni Wayan Ninik Asmari
2. Wakil Ketua Bidang Usaha : I Kadek Purwatha
3. Wakil Ketua Bidang Anggota : Ni Komang Miki Arisanti
4. Sekretaris : Ni Wayan Sapta  Purwaningsih
5. Bendahara : Ni Made Tantri Novita Riani


Serta Adapun Pengawas Koperasi Merah Putih Sulahan yaitu :
1. Ketua Pengawas : I Gusti Made Dwi Adnyana Putra
2. Anggota : I Wayan Suka
3. Anggota : I Ketut Dapet


Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan usaha produktif, layanan simpan pinjam, serta pengembangan potensi ekonomi lokal di Desa Sulahan.