Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Tahap VII Tahun 2025

Sulahan, 8 Juni 2025 Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII Tahun 2025.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Sulahan melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap VII sebanyak 13 Orang yang berada diwilayah Desa Sulahan.
Diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan. Kegiatan ini dilaksakan dengan langsung mendatangi kerumah penerima, setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima bantuan. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin